Sebagian lagi keterangan yang dituqil dari ibarat Suhaimi yang disalin ma'nanya. Adapun yang dinamakan "Ma'ifatullah" dan ma'rifat kepada Rasulnya, maka terhimpun dalam tiga macam hukum akal. Yaitu yang dikatakan :
- Wajib pada akal
- Mustahil pada akal
- Jaiz pada akal
Maka oleh karena itu wajib saudara-saudara mengetahui satu persatunya yang tiga perkara itu, sebelum kita membicarakan mengenai sifat-sifat Allah yang wajib atasnya. Ditambah lagi di sini dengan keterangan hukum " syar'i" (hukum Syara') dan hukum '' 'adi " (hukum Adat). Agar kita dapat membedakan satu sama lain dari hukum-hukum itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar