PERC. BHINEKA
MENERIMA : KARTU NAMA - UNDANGAN - SPANDUK - NOTA - OFFSET, DLL.
HUB. 081 931 313 159
Menu
Jumat, 28 September 2012
Sabtu, 08 September 2012
BAYANGAN: DEFINISI DALIL
BAYANGAN: DEFINISI DALIL: Dalil artinya suatu keterangan atau suatu bukti, atau suatu barang yanng menunjuki atas kebenaran adanya suatu barang lainnya. S...
BAYANGAN: Smiling like a fool
BAYANGAN: Smiling like a fool: Disini, ditempat ini... semua terjadi dan semua rasa sakit yang aq alami. Semua dimulai dari sini, seperti orang bodoh yang tak dianggap ha...
BAYANGAN: Jati diri
BAYANGAN: Jati diri: melihat kembali foto".,, tulisan meereka,,, mengingat kenangan mereka saat dengan ku..... ku iri akan kehidupan dulu,,, aq tak ahu harus b...
BAYANGAN: sore hari yang indah bersama teman". sejenak melep...
BAYANGAN: sore hari yang indah bersama teman". sejenak melep...: sore hari yang indah bersama teman". sejenak melepaskan rasa lelah dan letih yang menyiksa diri. dengan kebersamaan semuanya terlewati san...
Jumat, 07 September 2012
DEFINISI DALIL
Dalil artinya suatu keterangan atau suatu bukti, atau suatu barang yanng menunjuki atas kebenaran adanya suatu barang lainnya. Seperti contohnya, dalil bagi wujudnya Allah SWT dengan segala sifatnya yang sempurna, maka cukuplah dengan dalil, ijmali, secara ringkas dengan melihat ada langit dan bumi serta segala isinya, yang menjadi bukti atas adanya Allah SWT.
Sebagian lagi keterangan yang dituqil dari ibarat Suhaimi yang disalin ma'nanya. Adapun yang dinamakan "Ma'ifatullah" dan ma'rifat kepada Rasulnya, maka terhimpun dalam tiga macam hukum akal. Yaitu yang dikatakan :
Maka oleh karena itu wajib saudara-saudara mengetahui satu persatunya yang tiga perkara itu, sebelum kita membicarakan mengenai sifat-sifat Allah yang wajib atasnya. Ditambah lagi di sini dengan keterangan hukum " syar'i" (hukum Syara') dan hukum '' 'adi " (hukum Adat). Agar kita dapat membedakan satu sama lain dari hukum-hukum itu.
Sebagian lagi keterangan yang dituqil dari ibarat Suhaimi yang disalin ma'nanya. Adapun yang dinamakan "Ma'ifatullah" dan ma'rifat kepada Rasulnya, maka terhimpun dalam tiga macam hukum akal. Yaitu yang dikatakan :
- Wajib pada akal
- Mustahil pada akal
- Jaiz pada akal
Maka oleh karena itu wajib saudara-saudara mengetahui satu persatunya yang tiga perkara itu, sebelum kita membicarakan mengenai sifat-sifat Allah yang wajib atasnya. Ditambah lagi di sini dengan keterangan hukum " syar'i" (hukum Syara') dan hukum '' 'adi " (hukum Adat). Agar kita dapat membedakan satu sama lain dari hukum-hukum itu.
Langganan:
Postingan (Atom)